Nyiurpos.com — Manado – telah mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan program “Sikat Pemabuk Jalanan” sebagai bagian dari strategi pencegahan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sabtu (31/08/2024)

kombes Pol Julianto sirait melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa Program ini menyorot upaya polisi dalam menanggulangi masalah perilaku meresahkan dan potensial menyebabkan gangguan kamtibmas di masyarakat, jelasnya

“Sikat Pemabuk Jalanan” merupakan langkah tegas dalam menanggulangi keberadaan pemabuk yang seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, kecelakaan, dan keributan di jalanan.

Dalam program ini, polisi melakukan patroli khusus untuk mendeteksi dan menangani para pemabuk yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, imbuhnya

Melalui aksi ini, tidak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif dan edukatif untuk mengurangi dampak negatif dari perilaku pemabuk jalanan.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, kata kasi humas

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dengan keberanian dan inovasi dalam meluncurkan program “Sikat Pemabuk Jalanan”, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Program ini juga menjadi bukti nyata dari upaya polisi dalam merespons dinamika sosial masyarakat dengan solusi yang kreatif dan proaktif.