Nyiurpos.com — Manado – Polresta Manado telah mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan program “Sikat Pemabuk Jalanan” sebagai bagian dari strategi pencegahan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sabtu (31/08/2024)
Kapolresta Manado kombes Pol Julianto sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono menyampaikan bahwa Program ini menyorot upaya polisi dalam menanggulangi masalah perilaku meresahkan dan potensial menyebabkan gangguan kamtibmas di masyarakat, jelasnya
“Sikat Pemabuk Jalanan” merupakan langkah tegas Polresta Manado dalam menanggulangi keberadaan pemabuk yang seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, kecelakaan, dan keributan di jalanan.
Dalam program ini, polisi melakukan patroli khusus untuk mendeteksi dan menangani para pemabuk yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, imbuhnya
Melalui aksi ini, Polresta Manado tidak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif dan edukatif untuk mengurangi dampak negatif dari perilaku pemabuk jalanan.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, kata kasi humas
Dengan keberanian dan inovasi dalam meluncurkan program “Sikat Pemabuk Jalanan”, Polresta Manado menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Program ini juga menjadi bukti nyata dari upaya polisi dalam merespons dinamika sosial masyarakat dengan solusi yang kreatif dan proaktif.
Tim Redaksi