Nyiurpos.com — Manado – Polsek Tuminting telah berhasil menuntaskan kasus penganiayaan yang terjadi di Sumompo melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang warga di Sumompo menjadi persoalan di masyarakat setempat. Kapolsek Tuminting Dr. Ronald Varid Sabaja SH.MH, segera merespons kejadian tersebut dengan serius dan memutuskan untuk mengambil pendekatan problem solving dalam penyelesaiannya.
Dalam upaya menangani kasus ini, Polsek Tuminting bekerja sama dengan tokoh masyarakat, organisasi lokal, dan pihak terkait lainnya untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi bersama.
Melalui diskusi dan dialog yang konstruktif, mereka berhasil mengembangkan strategi yang tepat untuk menyelesaikan masalah secara efektif.
Pendekatan problem solving yang dijalankan oleh Polsek Tuminting memfokuskan pada pemahaman mendalam terhadap kasus penganiayaan tersebut dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, langkah-langkah konkret diambil untuk mendamaikan situasi dan mendukung proses penegakan hukum.
Hasil dari kerja sama antara Polsek Tuminting dan masyarakat Sumompo mulai terlihat, di mana kasus penganiayaan berhasil diselesaikan dengan adil dan transparan.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Tuminting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta pentingnya pendekatan problem solving dalam penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan masyarakat.
Tim Redaksi