Nyiurpos.com, Jakarta – Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh , Jumat (1/11/2024).

Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita Subianto.

Pasalnya, Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.

“Ditekankan Kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba,” kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta.

Selain itu kata Wahyu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan an tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan , Wahyu mengatakan, Bersama Polda jajaran dan instansi terkait yaitu , Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir (September-Oktober).

Wahyu melanjutkan dari operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang diantaranya 3 jaringan narkoba . “Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi ,” bebernya.

Dari 80 perkara tersebut, telah menetapkan 136 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram.

“Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6.261.329 jiwa,” tandas Komjen Wahyu Widada.

Selain itu sambung Wahyu dari analisis yang dilakukan oleh , perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun.

Jenderal bintang tiga ini Kembali menegaskan akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dikatakannya, dari ketiga jaringan itu, pihaknya sudah menyita asset senilai 869,7 miliar.

“Agar memberikan efek jera, kepada pelaku jaringan narkoba kami menerapkan Pasal TPPU untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pelbagai ungkapan yang dilakukan ini merupakan bagian dari perlindungan kepada masyarakat Indonesia dari bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi .

Bahkan kata Wahyu, bahwa juga menekankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat.

“Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali,” tegasnya.

Selain melakukan penegakan hukum narkoba, Ia mengungkapkan harus dibarengi dengan pencegahan. Seluruh jajaran kepolisian harus berkolaborasi aktif dengan mmasyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

“Sehingga terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Wahyu.