Nyiurpos.com — Jakarta – 10 tahun kepemimpinan Presiden , telah membentuk lima kepolisian daerah (Polda) dan 615 Polres, Polsek dan Polsubsektor untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

Lima Polda yang terbentuk dari 2014 hingga 2024 yaitu, Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Tengah (2024) dan Barat Daya (2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama sepuluh tahun masa kepemimpinan Presiden , juga sudah membentuk 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor.

“Totalnya sejak tahun 2014 hingga 2024 sudah ada 620 satuan kewilayahan yang terdiri dari lima Polda, 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan serta perlindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Rencana pembentukan Polda baru di kata Trunoyudo serempak di empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya

. Sementara dari empat provinsi tersebut, baru dua provinsi yang sudah ada surat keputusan pembentukan Polda, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Untuk dua Polda tersebut saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana, seperti markas dan anggotanya,” terang Truno.

Trunoyudo berujar, terobosan Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui SSDM yaitu, menyiapkan penerimaan 10.000 anggota yang ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua. Adapun perekrutan telah dimulai pada tahun ini hingga 2028.

“Mereka dididik selama lima bulan di berbagai SPN , seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pematangan sebelum dikembalikan untuk berdinas ke Papua,” tandas Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan penambahan satuan kewilayahan baik tingkat Polda, Polres, Polsek hingga Polsubsektor serta rekrutmen anggota dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, Korps Bhayangkara terus meningkatkan profesionalisme guna terwujudnya transformasi yang presisi menuju .

“Polisi yang profesional dalam harapan masyarakat adalah polisi yang memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan semakin dicintai,” tandas Trunoyudo.