Nyiurpos.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi komisioner Komisi Kepolisian Nasional () periode 2020–2024 yang memasuki masa purnatugas, karena sesuai tugas dan fungsinya telah menjadi salah satu komponen pengawas utama bagi .

Ia menilai, kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh telah memberikan sumbangsih yang sangat luar biasa bagi . Sumbangsih itu, kata dia, membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap yang sama pentingnya dengan kepercayaan publik terhadap institusi .

“Banyak sekali hal-hal yang telah dilakukan, mulai dari kegiatan-kegiatan Focus Group Discussion (FGD), turun ke lapangan, ikut mengawasi gelar perkara, bahkan pada saat situasi-situasi sulit di mana institusi atau personel tidak dipercaya, kehadiran menjadi hal yang bisa membuat masyarakat menjadi percaya,” ucapnya.

Atas dedikasi yang diberikan oleh komisioner periode 2020–2024, menyampaikan ucapan terima kasih.

“Terima kasih kepada seluruh komisioner yang telah berbuat banyak untuk kami,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan komisioner periode 2024–2028. Ia berharap, sinergisitas antara dengan lembaga tersebut terus terjalin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Tentunya, harapan kami ke depan, sinergisitas yang sudah terjalin ini terus bisa terjaga dan kita harapkan juga semakin baik, terutamanya dalam posisi bagaimana sebagai mitra utama sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 terkait dengan pengawasan terhadap kepolisian,” ujarnya.

Diketahui, Subianto mengangkat pimpinan dan anggota periode 2024-2028 pada Selasa (5/11).

Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.

Kepala Negara dalam kesempatan itu mengangkat Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, , sebagai ketua merangkap anggota dan Menteri Dalam Negeri, , sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Prabowo juga mengangkat tujuh anggota masa jabatan 2024-2028, masing-masing Menteri Hukum, , Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, Dr Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam dan Dr Yusuf.