Nyiurpos.com — Jakarta – Informasi Ketidaknetralan di , Hoax.Kepolisian Negara Republik Indonesia () menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.

Dalam video tersebut dinyatakan bahwa memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.

disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas sebagai instrumen pemenangan pemilu. Sistem door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da’i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.

Selain itu, disebut juga meminta agar mengontrol para da’i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.

Lalu meminta dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2024).

Sandi menuturkan, masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.

“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sandi menegaskan, akan tetap netral menjaga pelaksanaan berjalan aman, damai dan bermartabat.

“Berkali-kali menyatakan netral dalam pelaksanaan pemilu. bertugas mengamankan berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat,” katanya