Nyiurpos.com — Jakarta – Atlet judo Bripda M. Alfiansyah Lubis berhasil merebut medali emas di kategori beregu campuran, Sabtu (14/09/24) di Gelanggang Universitas Syah Kuala, Banda Aceh.

Ini merupakan medali kedua personel Bagbinjas Rowatpers SSDM yang mewakili Daerah Khusus Jakarta. Sebelumnya di nomor perorangan kelas 90 kg Bripda M. Alfiansyah berhasil meraih medali perak.

Di laga final nomor beregu campuran kontingen Jawa Barat menempati posisi kedua. Dua atlet judo yang mewakili Jawa Barat masing-masing Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra yang turun di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek pasek karisna di kelas 90 kg putra berkontribusi mempersembahkan medali perak untuk kontingen Jawa Barat pada PON XXI Aceh Sumut.

Kedua atlet yang bertugas di Kesatuan resimen 1 pasukan pelopor sebelumnya juga telah meraih medali di nomor perorangan. Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra meraih medali emas di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek Pasek Karisna meraih medali emas di kelas 90 kg putra.

Asisten Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan apresiasi atas perjuangan dan hasil maksimal yang diberikan para atlet untuk daerah mereka di PON XXI Aceh Sumut.

“Tentunya sangat bangga atas prestasi anggota di PON XXI. memastikan setiap atlet yang berprestasi di PON XXI akan mendapat penghargaan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengingatkan para atlet untuk tetap menjaga sportivitas.

Cabang olahraga judo telah mengakhiri pertandingannya di PON XXI Aceh Sumut. Daerah Khusus Jakarta keluar sebagai juara umum dengan perolehan 7 emas, 3 perak dan 4 perunggu. Jawa Barat menempati posisi kedua dengan 5 emas, 8 perak dan 3 perunggu. Peringkat ketiga ditempat Bali dengan 2 emas, 4 perak dan 4 perunggu.