NyiurPos.comPemkab Malang angkat bicara soal jeritan ribuan korban selatan 2021 berkekuatan M 6,1 yang belum tersentuh .

Pemkab mengakui untuk sementara ini yang diberikan hanya untuk rumah korban dengan kategori rusak berat.

“Untuk sementara ini, dari pemerintah pusat hanya untuk rumah korban dengan kategori rusak berat. Besarannya Rp 50 juta sesuai janji Bapak Presiden ,” jelas Wakil Bupati Didik Gatot Subroto kepada detikJatim, Kamis (19/1/2023).

Didik menambahkan, untuk jumlah penerima telah melalui proses verifikasi yang kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Untuk rusak berat penerima jumlahnya kurang lebih ada 993 rumah. Sekarang sudah proses yang nantinya ditransfer langsung kepada penerima ,” imbuhnya.

Ditanya soal keluhan warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten , Didik mengaku sudah mengetahui dan langsung merespons dengan pendataan ulang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sudah itu (Sumbertangkil), sekarang tengah berproses untuk dilakukan pendataan ulang. Setelah kami ketahui ada perbedaan data di lapangan,” tegasnya.

Didik mengaku Pemkab tengah dihadapkan pada persoalan untuk mengatasi warga yang menjadi korban 2021 lalu setelah ada keputusan pemerintah pusat realisasi bagi korban dengan kerusakan rumah kategori sedang dan ringan dibebankan kepada pemerintah daerah.

Di sisi lain, kata Didik, pemerintah daerah jelas tidak mampu mengakomodir ribuan warga terdampak yang rumahnya mengalami rusak sedang dan ringan mengingat kemampuan neraca Kabupaten .

“Kami jelas tidak mampu, karena jumlahnya ribuan. Neraca kami tidak mampu merealisasi bagi rusak sedang dan ringan itu,” sambungnya.

Kendati begitu, kata Didik, Pemkab bersama Pemprov Jatim terus berupaya meminta dukungan pemerintah pusat untuk membantu rumah korban dampak kategori sedang ringan sesuai janji pemerintah pusat sebelumnya.

“Pemkab bersama Pemprov Jatim terus berupaya agar pemerintah pusat merealisasikan kerusakan sedang dan ringan sesuai janji sebelumnya,” ujarnya.

Pemkab berharap untuk rumah warga terdampak 2021 lalu untuk kategori berat, sedang, ringan dapat segera terealisasi.

“Kami berupaya terus, karena ini juga menjadi harapan masyarakat. Khususnya korban ,” harapnya.

Seperti diberitakan, nasib korban di selatan masih terkatung-katung. Mereka sampai meminjam uang untuk memperbaiki rumah mereka.

Padahal, pemerintah pusat menjanjikan akan memberikan untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan sebesar Rp 10 juta.

Berdasarkan data Badan BPBD Kabupaten , jumlah rumah terdampak 10 April 2021 silam sebanyak 8.943 rumah terdiri dari rusak berat 1.020 unit, rusak sedang 1.631 unit, dan rusak ringan sebanyak 6.292 unit.