Nyiurpos.com — Bitung – Tim Patroli Tarsius Presisi mengamankan remaja pria berinisial JW (16) yang diduga membawa senjata tajam jenis badik.

Dihubungi Senin (25/3/2024) pagi, Kasi Humas membenarkan hal tersebut.

“Remaja berinisial JW ini diamankan pada hari Senin, 24 Maret 2024, sekitar pukul 01.08 Wita di komplex lorong tower Kecamatan Aertembaga Satu Kota Bitung,” ujarnya.

Penangkapan terhadap JW dilakukan saat Tim Tarsius sedang melakukan patroli mobile di Kecamatan Aertembaga.

“Saat Tim melintas di komplex lorong tower, tim melihat sekelompok anak muda sedang duduk miras.dan pada saat tim turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka, salah satu dari mereka mencabut sesuatu dari pinggangnya dan membuangnya ke bawah meja,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata yang dibuang adalah senjata tajam jenis pisau badik yang terbuat dari kuningan yqng sangat beracun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pada saat dilakukan interogasi singkat, pelaku mengaku sajam tersebut adalah miliknya yang dia gunakan untuk berjaga-jaga. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Aertembaga guna proses lanjut,” singkatnya.