Nyiurpos.com — Manado – Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Tim Samapta Polresta Manado kembali membuahkan hasil pada hari ini.
Dalam giat patroli yang bertujuan untuk mengamankan kendaraan bermotor di wilayahnya, petugas berhasil menemukan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut melanggar ketentuan lalu lintas yang berlaku, Jumat (28/6/2024).
Menyikapi pelanggaran tersebut, Tim Samapta segera mengambil tindakan dengan mengamankan kendaraan-kendaraan tersebut dan membawa kedua unit sepeda motor tanpa TNKB tersebut ke pos pelayanan tilang terdekat untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyatakan bahwa patroli rutin yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Polresta Manado dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
“Kami akan terus melakukan patroli secara intensif untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengguna jalan serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Manado.
Tim Redaksi