Nyiurpos.com, Jakarta – Ketua , menyebut Kepolisian RI () menjadi institusi paling responsif yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan Komisi III.

Diketahui, sebanyak 469 aduan masyarakat yang masuk ke Komisi III DPR selama ini.

adalah mitra Komisi III yang paling responsif menindaklanjuti temuan aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III.

“Tingkatnya hampir 94 persen, hampir 100 persen. Kenapa? Karena setiap kita tindaklanjuti aduan tersebut, langsung direspons,” kata Ketua dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Dia memberikan contoh, semisal seperti adanya aduan masyarakat di suatu daerah kepada Komisi III DPR. Pihaknya langsung menindaklanjuti aduan tersebut kepada Korps Bhayangkara.

“Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait. Langsung saat itu kita komunikasikan, kita kawal terus bagaimana penanganannya,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara, kata , mitra kerja kedua yang dinilai paling responsif adalah Kejaksaan Republik Indonesia, dengan tingkat responsifnya adalah 89%.

“Komisi Yudisial 85 persen, kurang lebih sama, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK, BNN, dan MA,” tuturnya.