Nyiurpos.com, Jakarta – Kinerja penegakan hukum di Indonesia menunjukkan tren positif. Berdasarkan survei World Justice Project, Indonesia menempati peringkat ke-42 dari 142 negara dengan skor 0,86 dalam efektivitas pengendalian kejahatan.

Peringkat ini naik dari posisi ke-44 tahun sebelumnya.

Hal ini tidak terlepas dari komitmen dalam menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

“Penegakan hukum yang efektif berdampak positif pada stabilitas sosial dan keamanan, yang menjadi prasyarat utama pembangunan bangsa,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers akhir , Selasa (31/12).

Sepanjang 2024, mencatat penurunan jumlah kasus kriminal sebesar 4,23%, dari 339.537 kasus di 2023 menjadi 325.150 kasus.

Tingkat penyelesaian perkara pun meningkat menjadi 75,34%, naik dari 74,25% pada 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Angka ini menunjukkan upaya maksimal kami dalam menyelesaikan perkara, baik melalui proses hukum maupun pendekatan restoratif justice,” ungkap .

Kejahatan konvensional seperti pencurian, pengeroyokan, dan penipuan menjadi fokus utama dengan 60.278 kasus berhasil diselesaikan.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menurun sebesar 12,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

juga meningkatkan penanganan tindak pidana perdagangan orang () dengan membentuk Satgas .

Pada 2024, sebanyak 621 kasus berhasil diselesaikan, meningkat 114% dibandingkan 2023. Jumlah korban pun menurun signifikan hingga 42%.

Selain itu, terus memberantas jaringan narkoba . Selama 2024, sebanyak 42.824 kasus narkoba diungkap, dengan tingkat penyelesaian mencapai 84,47%.

Barang bukti narkotika senilai Rp8,6 triliun berhasil disita, menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama lintas negara sangat penting untuk memutus jaringan narkoba yang melibatkan berbagai modus baru dan jaringan ,” kata .

Kejahatan perjudian, khususnya , menjadi perhatian serius . Pada 2024, sebanyak 4.926 kasus perjudian berhasil diungkap, meningkat hampir 40% dibandingkan tahun lalu. Dari total kasus, 1.611 di antaranya adalah perjudian online.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memblokir lebih dari 126.447 situs , serta menyita aset berupa tanah, bangunan, dan uang tunai senilai Rp61,72 miliar,” tegas .

Menutup 2024 dengan berbagai capaian, menegaskan bahwa kinerja akan terus mengedepankan pendekatan restoratif justice dan tindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami berharap, melalui langkah-langkah ini, mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis dan inovasi di bidang penegakan hukum, optimistis dapat menjaga stabilitas dan keamanan nasional yang berkelanjutan.