Nyiurpos.com — Jakarta – Korlantas Polri mengumumkan adanya perubahan tampilan () yang akan dikeluarkan ke depan.

Hal itu dalam rangka menyesuaikan penerapan kebutuhan .

Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya di samping huruf yang menjadi klasifikasi . Lalu nanti bukan lagi nomor , tapi nomor kartu identitas.

“Kalau itu karena kita kan sudah menggunakan single ,” tutur Dirregiden Brigjen Yusri Yunus kepada , Jumat (19/7/2024).

Menurut Yusri, perubahan tampilan dilakukan karena dalam pemberlakuan ada banyak negara yang tidak memahami keluaran .

Sementara penerapan dan penggunaan di luar negeri mesti pula memperlihatkan dalam negerinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024. Namun, menunggu habisnya material lama, yang sebelumnya telah tersedia.

“Itu berlaku setelah material yang saat ini sudah habis, karena kan kami juga tetap mempertanggungjawabkan material yang sudah tersedia. Jadi berlakunya kapan, ya tergantung yang lama habisnya kapan,” ungkap Yusri.

() mulai 1 Juni 2025, juga bisa digunakan di delapan negara ASEAN. Dengan begitu, para pengendara asal Tanah , tak perlu lagi menggunakan saat melakukan perjalanan di negara Asia Tenggara tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diunggah di akun  @tmcpoldametro, negara ASEAN yang sudah mengakui , adalah Filipina, , Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, , dan Malaysia.

Menurut Dirregident , , penerakan NIK sebagai nomor , menandai langkah maju dalam hal dokumen.

“Penerapan NIK sebagai nomor menandai langkah maju dalam dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, dan KTP,” jelas Yunus, dikutip Jumat (21/6/2024).