Nyiurpos.com – Gorontalo – 20 November 2024 – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo terus memperkuat kerjasama dengan berbagai stakeholder guna mendukung pengembangan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada .

Sebagai bagian dari upaya ini PLN Gorontalo bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dengan melakukan Penandatanganan Perjanjian Sama (PKS).

Bertempat di Aula UP3 Gorontalo acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Abvianto Syaifulloh, SH., beserta jajarannya yang diantaranya adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Barang Bukti, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (14/11).

Abiyanto Syaifulloh SH., dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif dalam memperkuat Kerjasama untuk pelayanan kepada khususnya di Kabupaten Gorontalo.

“Kami siap mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh dalam rangka mewujudkan kelistrikan yang aman dan berkualitas bagi , serta membantu dalam penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul di kemudian hari,” ungkap Abiyanto.

Abiyanto juga menekankan bahwa PKS ini tidak hanya mengikat dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha saja namun juga memberikan layanan pertimbangan hukum, serta legal assistance bagi berbagi permasalahan PLN dalam pembangunan infrastruktur listrik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Beliau menyampaikan peran kejaksaan yaitu penyelidikan, penyidikan serta penegakan hukum bagi segala bentuk penyimpangan dalam pengadaan barang dan . Beliau juga menyampaikan hal-hal yang dapat menjadi tindakan preventif yang dapat dilakukan oleh PLN.

Sementara itu, selaku General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo), mengatakan bahwa PKS tersebut bertujuan untuk mempererat antara dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. “Serta untuk memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam penyediaan layanan kelistrikan di daerah Kabupaten Gorontalo,” ungkap Basuki.

Ditambahkan Rudiyanto Loleh selaku Manager UP3 Gorontalo menyambut hangat kedatangan pihak Kejaksaan Negeri, dan mengungkapkan bahwa PKS ini diharapkan menjadi awal dari yang lebih erat serta dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Kejaksaan Negeri pada acara ini, dari Kejaksaan Negeri akan sangat membantu PLN dalam berbagai permasalahan hukum baik pada proses pembangunan infrastruktur distribusi, infrastruktur listrik desa, maupun operasional lainnya” ujar Rudiyanto.

Upaya PLN memaksimalkan layanan bagi para pelanggan, PLN juga telah menyediakan PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore. Untuk mengakses layanan kelistrikan lainnya seperti pasang baru, tambah daya, pembelian token listrik dapat juga melalui ini, dengan PLN Mobile, semua makin mudah.

Narahubung
Noven N Koropit
Manager & TJSL

Tlp. 085398180577

Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emission (NZE), serta menghadirkan proses dengan SDM berkelas dunia.