Nyiurpos.com — Manado – Polresta Manado melaksanakan kegiatan “Jumat Bacarita” yang mengangkat topik penting tentang Pembuatan SKCK.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting diantaranya Kasat Binmas , Kompol. Arie Najoan, serta perwakilan , Jumat (31/5/2024).

Dalam sambutannya, melalui Kasat Binmas mengucapkan salam dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir, menjadikan acara ini sebagai forum interaktif untuk berbagi informasi yang bermanfaat.

Sesi diskusi dipandu dengan pertanyaan-pertanyaan tajam dari peserta, seperti apa pembuatan SKCK yang baru, bagaimana cara memperpanjang SKCK yang sudah habis masa berlakunya, dan apakah KTP non-Manado dapat digunakan untuk membuat SKCK di .

Tanggapan dari Wakasat Intel memberikan penjelasan lengkap terkait pembuatan SKCK baru dan perpanjangan SKCK yang sudah habis masa berlakunya. Disamping itu, ditekankan bahwa pembuatan SKCK di hanya berlaku untuk yang berdomisili di Manado, sedangkan yang berdomisili di luar Manado mengurusnya di Polda setempat.

Dengan rangkaian acara yang informatif dan interaktif, “Jumat Bacarita” di kantin Presisi berhasil memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur pembuatan dan perpanjangan SKCK kepada .