Nyiurpos.com, Jakarta – Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam sidang kode etik profesi yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas , , menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan . Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas.

“Kita tidak ada terhadap perbuatan yang mencoreng institusi ,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes .

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh dan tim pengawas internal .

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Drs. menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk kejadian serupa di masa mendatang.

Kami mendukung penuh langkah dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga terhadap institusi kepolisian.

“Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Terkait motif penembakan, menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel P olri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini menjadi prioritas untuk penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polr i menegaskan komitmennya untuk terus transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung .

“Kami berterima kasih atas dan . Ini menjadi bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup .