Nyiurpos.com – Manado – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Resmob Polresta Manado bersama unsur Polsek Singkil, fungsi patroli, dan intelijen berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 05.37 Wita di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Manado didampingi Kasat Intel Polresta Manado saat pelaksanaan patroli rutin kewilayahan.

“Tindakan tegas terukur dilakukan karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan berpotensi membahayakan petugas. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik, satu buah pelontar, dan satu buah busur panah wayer.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta tidak membawa senjata tajam tanpa hak.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan serta tidak membawa senjata tajam. Polri akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum guna menjamin rasa aman di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat ini ketiga terlapor telah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini merupakan komitmen Polri, khususnya Polresta Manado, dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.