Nyiurpos.com, Manado – Irwasda Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Amin Litarso, didampingi Karo SDM Kombes Pol Slamet Waloya dan Kabid Propam Kombes Pol Reindolf Unmehopa, memimpin pengambilan sumpah serta penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tribrata Polda Sulut, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Sulut, tim seleksi, pengawas internal dan eksternal, serta para peserta seleksi SIPSS bersama orang tua atau wali.

Dalam arahannya, Kapolda Sulut melalui Irwasda menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi SIPSS akan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta mengedepankan proses yang clear and clean.

Menurut Irwasda, pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata Polri dalam mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas kepada publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Salah satu poin penting dalam pakta integritas adalah komitmen seluruh pihak untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama proses seleksi berlangsung,” tegas Irwasda.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini jumlah pendaftar seleksi SIPSS TA 2026 di Polda Sulut mencapai 32 orang, terdiri dari 22 pria dan 10 wanita. Dari jumlah tersebut, 3 peserta pria telah dinyatakan terverifikasi.

Para peserta selanjutnya akan mengikuti berbagai tahapan seleksi, mulai dari pemeriksaan administrasi awal hingga sidang kelulusan tingkat daerah (Panda) dan tingkat pusat.

Irwasda juga memberikan peringatan keras kepada para orang tua atau wali agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Selain itu, para peserta diminta mempersiapkan diri secara maksimal, baik fisik, mental, maupun akademik, serta memiliki mentalitas yang kuat, yaitu siap lulus dan siap tidak lulus.

“Dilarang keras menggunakan sponsor atau koneksi melalui pihak mana pun. Jika terbukti, peserta akan langsung didiskualifikasi,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Irwasda meminta tim pengawas internal maupun eksternal untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, objektif, dan berkesinambungan di setiap tahapan seleksi guna menjamin proses penerimaan berjalan jujur dan berintegritas.