Nyiurpos.com – ‎Bitung – Balai Pelatihan Hukum Bitung melaksanakan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Kamis, 22 Januari 2026.

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapelkum Bitung James Alexander Kaihatu, Pejabat Manajerial dan Non-Manejerial, PPPK Paruh Waktu, serta Tenaga Magang sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.

‎Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, James Alexander Kaihatu, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan nomenklatur menjadi Balai Pelatihan Hukum Bitung mencerminkan perluasan wilayah kerja lembaga.

‎“Balai Pelatihan Hukum Bitung tidak hanya melayani Sulawesi Utara, tetapi mencakup sepuluh provinsi dan berpotensi berkembang hingga empat belas provinsi,” ujarnya.

‎Ia juga menekankan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kontrak kerja untuk memastikan pencapaian target organisasi secara terukur sepanjang tahun 2026.

‎Lebih lanjut, James menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja.

‎“Predikat WBK bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana kita membangun mindset dan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan pelayanan prima,” tegasnya.

‎Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, serta foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh jajaran Balai Pelatihan Hukum Bitung.