Nyiurpos.com – Manado – Sampah salah satu menjadi masalah yang terjadi di kota-kota besar termasuk Manado, dalam pengelolaan sampah memang perlu perhatian khusus dari masyarakat Manado, apalagi saat ini lagi musim hujan terkadang sampah dimana-mana disudut-sudut kota Manado meningkat dan menumpuk.

Permasalahan:

  • Kurang adanya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
  • Kurangnya armada sampah maupun alat berat
  • Kurangya edukasi masyarat dalam mengelola sampah

Contohnya daerah kawasan Sparta Tikala maupun Kecamatan Wanea adalah salah satu tempat daerah aliran sungai dari dampak pembungan sampah yang dilakukan oleh masyarakat yang kurang mengerti dan perhatian dalam mengelolah sampah dan tidak dibuang pada tempatnya dan mengakibatkan banjir dimusim penghujan.

Solusi:

  • Adanya Sosialisasi dalam masyarakat tentang mengolah sampah

Dengan  adanya sosialisasi bagi masyarakat dengan cara mengolah sampah rumah tangga, menjadi sumber uang dari sampah plastik yang dibuat menjadi kerajinan rumah tangga contohnya menjadi sofa ataupun hiasan dalam rumah tangga, dan sampah rumah tangga berupa sampah dapur dibuatkan menjadi pupuk.

Untuk menghindari dan mencegah semakin membludaknya sampah di daerah khususnya Manado, sehingga pemerintah kota Manado mengacu pada penegakan Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan  Perda Sampah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sehingga Pemerintah Kota Manado dan aparat hukum  baik  Kejaksaan Negeri Manado maupun Pengadilan Negeri Manado , melakukan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang membuang sampah sembarang, di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Agar masyarakat Manado menjadi masyarakat yang  sadar akan buang sampah pada tempatnya dan sadar hukum agar cita-cita dan  harapan kita semua agar kota Manado yang kita cintai  ini menjadi lebih baik ke depan dan menjadi  kota hijau bebas sampah.

 

~ Debi I.L.Kaunang S.H ~
Mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum
Universitas Negeri Manado di Tondano