Nyiurpos.com, SurabayaSatgas, Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 1.198 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 10 Mei 2025.

Operasi ini dilakukan secara serentak oleh jajaran Polres se-Jawa Timur sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

Komitmen Polda Jatim Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan operasi ini menyasar praktik premanisme dan kriminalitas jalanan, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas).

“Premanisme adalah bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan yang lebih kompleks. Kami melakukan tindakan mulai dari deteksi dini, preemtif, hingga represif,” tegas Abast di Gedung Humas Polda Jatim, Minggu (11/5/2025).

Rincian Kasus Premanisme yang Diungkap

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim mengamankan 1.475 orang tersangka dari berbagai kategori kasus:

118 kasus target operasi (TO): 177 tersangka

158 kasus non-TO: 201 tersangka

922 kasus pembinaan & tipiring: 1.097 pelaku

Langkah Tegas, Kolaboratif, dan Berkelanjutan

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa tindakan represif ini merupakan komitmen jangka panjang Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di wilayah Jawa Timur.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari strategi besar kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

Polda Jatim juga akan terus berkoordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat untuk memperkuat sistem ketahanan sosial di berbagai wilayah.

Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Abast mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme yang mereka saksikan atau alami.

“Segera laporkan ke hotline Polri 110. Kami pastikan ada perlindungan hukum bagi masyarakat yang melapor,” pungkasnya.