Nyiurpos.com – Jakarta PT PLN (Persero) terus meningkatkan kemudahan layanan digital bagi pelanggan lewat aplikasi PLN Mobile.

Salah satu fitur unggulannya adalah SwaCAM, yang memungkinkan pelanggan mencatat angka meter listrik secara mandiri langsung dari ponsel.

Periode pencatatan mandiri SwaCAM berlangsung setiap tanggal 23–27 setiap bulan. Melalui fitur ini, pelanggan tidak perlu lagi menunggu petugas datang ke rumah untuk mencatat angka kWh, sehingga proses penagihan menjadi lebih cepat dan akurat.

Cara Catat Meter Listrik Lewat PLN Mobile (SwaCAM)

Berikut langkah mudah mencatat meter listrik sendiri melalui aplikasi PLN Mobile:

  1. Buka aplikasi PLN Mobile di smartphone.

  2. Pilih menu “Catat Meter (SwaCAM)”.

  3. Foto angka kWh di meteran dengan jelas dan pencahayaan yang cukup.

  4. Tekan “Kirim” dan proses selesai.

Dengan langkah sederhana tersebut, data pemakaian listrik akan langsung terkirim ke sistem PLN tanpa harus menunggu petugas datang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 Cara Pasang Listrik Baru Secara Online

Selain mencatat meter, pelanggan juga dapat melakukan permohonan pasang listrik baru secara daring. Proses ini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor PLN, cukup lewat aplikasi atau situs resmi PLN.

 Syarat Pasang Listrik Baru

Sebelum mengajukan permohonan, siapkan dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau SIM (asli dan fotokopi)

  • Kartu Keluarga (KK) (asli dan fotokopi)

  • Denah atau peta lokasi rumah

  • Surat kuasa, jika pengurusan diwakilkan

Cara Mengajukan Pasang Listrik Baru Lewat Aplikasi PLN Mobile

  1. Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu “Sambung Baru LSP Plus”.

  2.  Tentukan lokasi pemasangan dan isi detail layanan.

  3. Masukkan data SLO (Sertifikat Laik Operasi) serta detail pemeriksaan instalasi listrik (IML) dan NIDI (Nomor Induk Instalasi) jika belum memiliki SLO.

  4.  Pilih token (khusus untuk pelanggan prabayar) dan isi data pelanggan.

  5. Tekan “Kirim Permohonan” dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.

Setelah pembayaran dikonfirmasi, petugas PLN akan datang untuk melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

Cara cek status permohonan:

  • Masuk ke menu Profil → Daftar Riwayat → Permohonan

  • Pilih permohonan yang ingin dicek, lalu klik “Lihat” untuk melihat detail status

Cara Pasang Listrik Baru Lewat Situs Resmi PLN

Selain lewat aplikasi, pelanggan juga bisa mendaftar melalui website resmi PLN:

  1. Kunjungi https://layanan.pln.co.id

  2. Pilih menu “Permohonan” → “Pasang Baru”

  3. Baca dan setujui syarat & ketentuan

  4. Isi data pelanggan dan data pemohon

  5. Masukkan detail layanan (tarif/daya baru), lalu klik “Hitung Biaya”

  6. Simpan permohonan dan lakukan konfirmasi melalui email

  7. Lakukan pembayaran melalui channel resmi PLN

  8. Petugas PLN akan datang ke lokasi untuk pemasangan kWh meter

 Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dan dokumen lengkap agar proses pemasangan berjalan cepat dan tanpa kendala.

Kesimpulan

Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan kini dapat mengelola kebutuhan kelistrikan rumah secara praktis, cepat, dan transparan. Mulai dari pencatatan meter listrik mandiri (SwaCAM) hingga pengajuan pasang listrik baru semuanya dapat dilakukan tanpa harus keluar rumah.

Inovasi digital ini menjadi langkah nyata PLN dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung transformasi menuju layanan kelistrikan berbasis teknologi. (sumber:news.detik.com)