Nyiurpos.com – Jakarta – Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menilai aplikasi PLN Mobile merupakan langkah nyata dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.
“PLN Mobile merupakan langkah positif dalam membangun transparansi dan akuntabilitas di sektor pelayanan publik,” ujar Niti dalam keterangannya.
Menurutnya, kehadiran aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, memantau tindak lanjut, serta berkomunikasi langsung dengan petugas PLN tanpa harus datang ke kantor layanan.
“PLN Mobile telah membuka ruang baru bagi konsumen untuk mengakses layanan kelistrikan dengan lebih mudah, terutama dalam hal penyampaian pengaduan dan pelaporan gangguan listrik,” jelas Niti.
Aplikasi PLN Mobile kini menyediakan berbagai fitur yang memudahkan pelanggan, mulai dari pembayaran tagihan dan pembelian token listrik, hingga layanan tambah daya, pencatatan meter, serta pengaduan gangguan yang dilengkapi fitur live chat dengan petugas.
“Melalui sistem digital yang terintegrasi, pelanggan dapat memantau status layanan secara real-time, sehingga proses menjadi lebih cepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik,” tambahnya.
Menurut YLKI, digitalisasi layanan seperti PLN Mobile merupakan bentuk transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tidak hanya meningkatkan efisiensi internal perusahaan, tetapi juga memperkuat hak konsumen untuk mendapatkan informasi dan kemudahan akses layanan.
“YLKI memandang langkah tersebut sebagai bagian dari perubahan pola hubungan antara konsumen dan penyedia layanan, dari yang semula bersifat satu arah menjadi komunikasi dua arah yang lebih terbuka dan partisipatif,” kata Niti.
YLKI juga menyampaikan optimismenya bahwa layanan digital PLN Mobile dapat menjangkau wilayah dengan keterbatasan akses internet, serta tetap cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti setiap laporan dari konsumen.
Diketahui, hingga saat ini PLN Mobile telah digunakan oleh 65 juta masyarakat dengan sekitar 76 juta ID pelanggan terdaftar, serta secara konsisten meraih rating 4,9 sejak diluncurkan pada 2021.
Sebagai penutup, YLKI mendorong PLN untuk terus melakukan inovasi dan evaluasi berkala terhadap aplikasi PLN Mobile — baik dari sisi kemudahan penggunaan, keamanan data, maupun efektivitas penanganan pengaduan.
“Transformasi digital semestinya bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang memperbaiki tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan perlindungan hak-hak konsumen,” pungkas Niti.










Tim Redaksi