Nyiurpos.com – Manado – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang digelar di Kelurahan Kampung Jawa, Kota Tomohon, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dan perangkat kelurahan Kampung Jawa dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Morais Barakati, S.H., M.H., selaku narasumber pertama, membawakan materi berjudul “Menumbuhkan Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan dalam Menekan Konflik Sosial dan Kriminalitas.” Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah timbulnya konflik sosial di lingkungan sekitar.
“Kesadaran hukum bukan hanya soal mengetahui aturan, tetapi juga soal kesediaan untuk hidup taat hukum, menghormati hak orang lain, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Morais Barakati.
Sementara itu, narasumber kedua, Januarius Bolitobi, menyampaikan materi mengenai “Statistik Tindak Kejahatan di Sulawesi Utara.” Ia memaparkan data dan tren kejahatan yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara khususnya Kota Tomohon, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada pihak berwenang.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir. Mereka menilai penyuluhan semacam ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan hukum dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap peran penting hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berharap dapat mendorong terciptanya masyarakat yang sadar, patuh, dan taat hukum, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas sosial di daerah.










Tim Redaksi