Nyiurpos.com – Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik dan melakukan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi Polri, Selasa (19/8/2025).
Mutasi jabatan ini bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus optimalisasi kinerja Polri dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Dalam upacara yang berlangsung di Mabes Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. resmi dilantik menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Selain itu, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K. juga dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Barat.
Sementara itu, sejumlah pejabat tinggi Polri melaksanakan serah terima jabatan. Komjen Pol Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat Kabareskrim, kini digantikan oleh Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., yang sebelumnya menjabat Kabaintelkam Polri. Posisi Kabaintelkam kemudian dipercayakan kepada Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., yang sebelumnya menjabat Astamaops Kapolri.
Jabatan Astamaops Kapolri kini ditempati oleh Komjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., yang sebelumnya menjabat Kabaharkam Polri. Untuk posisi Kabaharkam Polri diisi oleh Irjen Pol Karyoto, S.I.K., yang sebelumnya merupakan Kapolda Metro Jaya. Jabatan Kapolda Metro Jaya kemudian digantikan oleh Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.
Selain itu, posisi Kadivhubinter Polri turut mengalami pergantian. Irjen Pol Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. digantikan oleh Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. Pergantian juga terjadi pada sejumlah kapolda di daerah, antara lain Kapolda Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku, Banten, dan Aceh.
– Kapolda Kaltara: dari Irjen Pol Hary Sudwijanto kepada Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.
– Kapolda Gorontalo: dari Irjen Pol R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H. kepada Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H.
– Kapolda Maluku: dari Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, M.Si. kepada Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.
– Kapolda Banten: dari Irjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. kepada Brigjen Pol Hengki, S.I.K., M.H.
– Kapolda Aceh: dari Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H. kepada Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.
Di bidang sejarah Polri, Kapusjarah Polri juga mengalami peralihan dari Brigjen Pol Dr. Idodo Simangunsong, S.E., S.I.K., M.M. kepada Kombes Pol Bagas Uj Nugroho, S.I.K.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menegaskan bahwa rotasi dan mutasi di tubuh Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja.
“Mutasi jabatan ini adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri. Tujuannya untuk penyegaran, peningkatan kinerja, sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin beragam,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Ia juga menambahkan, dengan adanya rotasi ini diharapkan setiap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang sudah ada, serta menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
[07.34, 20/8/2025] Supri Humas POLDA: Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur 12 Tahun
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun di Lingkungan Polri, Selasa (19/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang RPK Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri Lantai 1, dengan melibatkan peserta dari internal Polri dan lintas instansi terkait, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Wadir PPA PPO Bareskrim Polri, para Kasubdit, serta personel jajaran PPA PPO Bareskrim Polri. Sementara itu, secara daring turut hadir perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga para pekerja sosial profesional, Kasubdit Renakta Polda Jajaran, Kanit PPA Satreskrim Polres Jajaran dan para penyidik PPA seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan pentingnya momentum ini sebagai upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta menyesuaikan dengan amanat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).
“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Dalam konteks penegakan hukum, anak tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga sebagai individu yang berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pedoman teknis yang disusun Polri ini menjadi acuan seragam dan aplikatif bagi penyidik anak di seluruh Indonesia. Pedoman tersebut diharapkan dapat mencegah perbedaan penafsiran di lapangan serta memastikan setiap penanganan anak berjalan cepat, tepat, dan berlandaskan prinsip perlindungan anak.
“Melalui pendekatan keadilan restoratif, kita mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan. Karena itu, saya berharap para penyidik bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi, mengedepankan musyawarah diversi, memberikan pendampingan menyeluruh, serta mendukung proses reintegrasi sosial anak agar mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat tanpa stigma,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dan mitra terkait dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), khususnya anak di bawah usia 12 tahun, sehingga penerapan keadilan restoratif dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah.










Tim Redaksi