Nyiurpos.com – Manado — Aparat kepolisian mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascakebakaran yang terjadi di Mega Mall Manado. Minggu 17 Mei 2026.

Sejumlah petugas dari Tim identifikasi dan laboratorium forensik (inafis) Polresta Manado dan Polda Sulut terlihat memeriksa beberapa titik area yang terdampak kebakaran untuk mencari penyebab pasti insiden tersebut.

Garis polisi masih terpasang di sekitar lokasi guna mencegah warga maupun pengunjung memasuki area yang dianggap berbahaya.

Petugas juga mendokumentasikan kondisi bangunan serta mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan sumber awal api.

Tim penyidik turut meminta keterangan dari saksi, karyawan, dan pihak pengelola pusat perbelanjaan untuk membantu proses penyelidikan.

Menurut Keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Manado Akp Elwin Kristanto, Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim forensik sebelum menyampaikan kesimpulan resmi kepada publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan aktivitas pusat perbelanjaan terhenti sementara dan menyita perhatian masyarakat Kota Manado.