Nyiurpos.com – Manado – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut memberikan Apresiasi kepada Polresta Manado atas capaian penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor) Penyelamatan Kerugian Negara Terbanyak dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Tipidkor yang dilaksanakan di Mapolda Sulut, Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, mengevaluasi kinerja, serta meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Penghargaan diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto yang mewakili Polresta Manado.

Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Karena itu, diperlukan sinergi antar-aparat penegak hukum agar proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif.

Komitmen Polda Sulut untuk mendukung jajaran Polres apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan, termasuk penyediaan saksi ahli dan dukungan teknis lainnya.”Kata Dirreskrimsus Polda Sulut.
“Apabila dari jajaran membutuhkan bantuan dari Polda, khususnya terkait saksi ahli dan sebagainya, tentu akan kami bantu,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara maksimal melalui kerja sama seluruh pihak terkait.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto usai menerima apresiasi mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Satreskrim Polresta Manado untuk terus meningkatkan kinerja dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi.

“Kami akan terus bekerja secara profesional dan maksimal dalam setiap penanganan perkara demi mewujudkan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” Pungkas Kasat Reskrim Polresta Manado Akp Elwin Kristanto S.I.K, M.H.