Nyiurpos.com, Manado — Aksi pengrusakan kendaraan yang viral di media sosial berhasil diungkap cepat oleh Polresta Manado. Dua terduga pelaku diamankan hanya dalam waktu singkat oleh Tim Resmob Bravo.
Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob bersama tim, setelah menerima laporan masyarakat terkait perusakan kaca spion mobil milik warga.
Peristiwa bermula saat korban berinisial V.D. tengah mengendarai kendaraan dan menepi untuk memberi jalan kepada iring-iringan kendaraan jenazah.
Namun, di tengah situasi tersebut, seorang pengendara sepeda motor tiba-tiba melakukan aksi anarkis dengan menendang spion mobil korban hingga rusak.
Aksi itu sempat direkam dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral, memicu perhatian luas serta keresahan masyarakat.
Merespons cepat kejadian tersebut, Tim Resmob Bravo langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial V.D. (21) dan R.L. (27) berhasil diamankan di wilayah Wanea tanpa perlawanan.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Elwin Kristanto, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis maupun premanisme.
“Setiap tindakan kriminal, terlebih yang meresahkan dan viral, akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan tuntas. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan saling menghormati, khususnya saat berada di jalan raya maupun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Langkah cepat ini kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.










Tim Redaksi