Nyiurpos.com, Manado — Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah permanen di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Selasa (30/4/2026) pagi.
Peristiwa tersebut langsung ditangani oleh Polsek Tikala yang bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian sekaligus melakukan penyelidikan awal.
Rumah yang terbakar diketahui milik warga berinisial I.M. (62), seorang buruh harian lepas. Saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat sejak pukul 08.30 WITA.
Sekitar pukul 09.00 WITA, seorang saksi mencium bau plastik terbakar sebelum akhirnya melihat asap tebal membumbung dari rumah korban. Warga kemudian segera menghubungi pemilik rumah dan meminta bantuan.
Tak lama berselang, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Manado tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.55 WITA, setelah sebelumnya petugas berjibaku mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, titik awal kebakaran diduga berasal dari bagian dapur rumah. Namun, penyebab pasti masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp700 juta.
Kapolsek Tikala, Stenly Tawalujan, menyatakan pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan mengamankan TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang bersumber dari aktivitas rumah tangga.
“Kami mengingatkan warga untuk memastikan peralatan rumah dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah guna mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran di lingkungan permukiman.










Tim Redaksi