Nyiurpos.com — Manado – Perkuat. dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama, Penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024, Rabu (03/01).
Bertempat di Lapangan Kantor Wilayah kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan, Plh. Kepala Divisi Administrasi Noldy Sahabati, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan seluruh Pelaksana pada Kantor Wilayah.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 secara digital antara Kepala Kantor Wilayah dengan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Para Kepala Divisi, penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan Para Kepala Divisi dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan RKA-K/L di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Dalam sambutannya, Kakanwil Berharap Pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebagai kegiatan rutinitas setiap tahun, melainkan pembangunan Zona Integritas harus terinternalisasi sehingga terjadi perubahan mindset di setiap Aparatur Sipil Negara Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara. Lebih lanjut Ronald menyampaikan bahwa pemikiran pada proses perjalanan menuju WBK/WBBM tidak hanya sebagai kontestasi semata.
Disamping itu juga Ronald mengingatkan kepada para pejabat untuk disiplin dalam mengisi LHKPN, Seraya, karena hal ini juga akan menjadi penilaian dalam meraih predikat WBK/WBBM.
Diakhir arahannya, Kakanwil menyampaikan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 yakni Perkuat Sinergi yang semakin PASTI dan berAKHLAK untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak. “Jadilah ASN yang diperhitungkan, bukan hanya sekedar dihitung,” pungkas Ronald Lumbuun.(*/glo)
Tim Redaksi