Nyiurpos.com, MANADO – Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Seorang pria berinisial BL (25), warga Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai melakukan penikaman terhadap korban AT (26), seorang nelayan asal Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di sebuah rumah kos yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan VIII, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Dari hasil penyelidikan polisi, insiden bermula dari perselisihan antara korban dengan seorang perempuan yang diketahui merupakan teman pelaku. Tak lama kemudian, pelaku datang ke lokasi dan terlibat adu mulut dengan korban hingga situasi memanas.

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh lalu menikam korban menggunakan sebilah pisau sebanyak satu kali di bagian paha kanan. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk dan pendarahan sebelum akhirnya mendapatkan perawatan medis.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri keluar Kota Manado untuk menghindari proses hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Malalayang segera melakukan penyelidikan intensif guna melacak keberadaan pelaku.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku,” ujar Kapolsek.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, dipimpin langsung Katim Opsnal Aiptu Regen Siahaan bersama anggota.

Setelah menempuh perjalanan sekitar tiga jam, tim tiba di Desa Tiberias dan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah informan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di halaman salah satu rumah warga sambil bermain kartu bersama beberapa warga setempat.

Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pengembangan terkait barang bukti yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kapolsek Malalayang menegaskan pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam karena dapat berujung pidana. Polsek Malalayang berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas,” tegasnya.