Nyiurpos.com — Manado – Kanim, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memantau layanan paspor simpatik yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Sabtu (6/1).
Layanan paspor simpatik tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74 yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2024.
Kakanwil yang didampingi para kepala divisi dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Made Nur Hepi Juniartha memantau pelaksanaan paspor simpatik dan menanyakan langsung mengenai informasi layanan paspor simpatik kepada para pemohon paspor.
Kakanwil juga mengapresiasi pelayanan paspor simpatik yang digelar oleh Kanim Manado.
“Semoga pelayanan paspor simpatik yang digelar Kanim Manado bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat di wilayah Sulawesi Utara khususnya di Kota Manado,” ucap Kakanwil.
Program pelayanan paspor dengan sistem “Walk-In” ini akan diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 6, tanggal 13 dan tanggal 20 Januari bulan ini dengan waktu pelayanan mulai dari jam 08.00 s/d 12.00 di akhir pekan.
Dengan jumlah kuota pelayanan terbatas, layanan yang disediakan untuk pemohon Paspor Republik Indonesia di sini hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
Untuk layanan permohonan paspor rusak/hilang atau perubahan data tidak tersedia dalam Layanan Paspor Simpatik ini.
Ronald bahkan jadi yang paling junior di antara para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM se-Indonesia. Dipilihnya pria kelahiran Jakarta, 6 September, 44 tahun lalu, memang cukup mengagetkan. Sebab sebelumnya dia baru sembilan bulan melepas tugas sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yankumham) Sulut. Kala itu, suami dari Astrid Abinan Sihombing tersebut, dipercaya pada jabatan yang sama di Kanwil KemenkumHAM DKI Jakarta. “Jadi anggap saja lagi cuti hamil,” celetuk ayah dari Sabrina Pingkan Lumbuun dan Syalomita Olivia tersebut.
Ronald memang bukan orang sembarangan. Dia merupakan putra pasangan mantan Hakim Agung sekaligus anggota DPR RI dua periode Gayus Lumbuun dan Sylvia Lumbuun. Nama besar sang ayah terus melekat hingga membawanya makin dikenal luas di dunia peradilan.
Sebelum berkarier di KemenkumHAM, alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) merupakan hakim yang sudah bertugas di tiga Pengadilan Negeri (PN). Diceritakannya, pilihan menjadi hakim didasari pemikiran profesi tersebut sangat dihormati. Meski keputusannya disayangkan banyak pihak. “Ya waktu itu umur baru lulus kuliah kan, jadi dimana ada peluang kita jalani,” tuturnya.
Waktu itu, banyak yang justru berharap dirinya menjadi pengacara mengikuti jejak hebat sang ayah. Namun, tekadnya menjadi hakim kadung kuat. Hingga berbagai jalan terjal dilalui. Dia kemudian daftar calon hakim hingga diangkat sebagai CPNS tahun 2003 hingga pra jabatan.
Tim Redaksi