Nyiurpos.com, BITUNG – Aksi cepat jajaran Polsek Matuari membuahkan hasil. Seorang pria berinisial R (36) berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah diduga melakukan penikaman yang menewaskan VH (30), warga Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di depan BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis malam (28/5/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WITA akibat luka tikaman di bagian perut dan paha kanan.

Dari hasil penyelidikan awal, aksi penganiayaan itu diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku diketahui mencegat korban yang saat itu sedang berboncengan bersama seorang perempuan berinisial A di kawasan Manembo-nembo. Cekcok yang terjadi kemudian berujung pada aksi penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik.

Usai kejadian, korban bersama saksi A berusaha menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan pertolongan. Namun luka yang dialami korban cukup parah hingga akhirnya meninggal dunia.

Menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polsek Matuari langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah tanpa perlawanan.

Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahyani mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Polres Bitung berkomitmen menangani setiap tindak kriminal secara cepat, profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam karena dapat berakibat fatal dan merugikan semua pihak,” tegasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau badik telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.