Nyiurpos.com — Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) menyatakan saat ini masih menjalin komunikasi dengan Kepolisian untuk menangkap bandar narkoba jaringan , Fredy Pratama.

“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba , Brigjen Pol Mukti Juharsa, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut Mukti mengatakan, kesepakatan dengan Polisi terkait penangkapan sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024 lalu.

Dalam pertemuan itu, lanjut Mukti, dan Polisi sepakat bekerja sama menangkap yakni Kepolisian memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari .

Sementara, akan membantu Kepolisian dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri . Langkah memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan lagi.

Menurut Mukti, berdasarkan keterangan Kepolisian diketahui masih berada di dalam hutan. “Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan masih berada di , dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mukti menyebut pihaknya menyerahkan penanganan perkara TPPU istri kepada Kepolisian karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di , dan posisi tersangka juga berada di .

Untuk tersangka akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian , dan diserahkan kepada , sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.

“Mereka (Kepolisian ), juga akan menyerahkan , kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting , karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” pungkasnya.