Nyiurpos.com – Manado – Respons cepat ditunjukkan Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (13/6/2026).
Kurang dari lima jam sejak peristiwa terjadi, dua terduga pelaku berhasil diamankan petugas.
Korban berinisial Z.R.M. (23), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, meninggal dunia akibat sejumlah luka tikaman yang dialaminya saat berada di salah satu rumah kos di Kelurahan Tikala Kumaraka. Korban sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, namun nyawanya tidak tertolong.
Mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, S.Tr.I.K., langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku pertama berinisial J.M. (19) di wilayah Kampung Tumpas, Kelurahan Tikala Baru. Selanjutnya, melalui pengembangan yang dilakukan, tim kembali berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial M.D. (19) di wilayah Paniki.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat kerja sama yang baik serta dukungan informasi dari masyarakat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian,” ujar AKP Elwin.
Setelah kedua pelaku diamankan, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Namun saat proses pencarian berlangsung, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi cuaca hujan.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penikaman terhadap korban.
AKP Elwin Kristanto menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tuntas guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku untuk melengkapi proses penyidikan. Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik terus melengkapi alat bukti dan berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang mengakibatkan korban kehilangan nyawanya.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat tersebut kembali menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.










Tim Redaksi