Nyiurpos.com, Manado – Jajaran Polsek Tuminting Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketenangan masyarakat.

Melalui layanan Call Center 110/112, petugas berhasil merespon cepat laporan warga terkait gangguan suara musik keras yang terjadi di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, pada Sabtu (25/04/2026) dini hari.

Laporan warga masuk ke pusat pengaduan pada pukul 02.09 WITA. Warga mengeluhkan dentuman musik dari pengeras suara di Lingkungan III, tepatnya di sekitar kompleks SDN 85/86, yang dinilai sangat mengganggu waktu istirahat.

Hanya berselang 9 menit setelah laporan diterima, personel Polsek Tuminting tiba di lokasi kejadian pada pukul 02.18 WITA. Kehadiran petugas yang sigap ini merupakan bentuk nyata dari transformasi Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan TKP, menghubungi pihak pelapor untuk memastikan titik gangguan dan memberikan imbauan kepada penyelenggara acara agar segera menghentikan pemutaran musik demi menghormati kenyamanan warga sekitar.

Kapolsek Tuminting Iptu Ferri Victor Tutu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir aktivitas yang mengganggu stabilitas Kamtibmas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati lingkungan sekitar, terutama pada waktu istirahat. Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ujar Iptu Ferri Victor Tutu.