Nyiurpos.com, MANADO – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Wenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hanya berselang 13 menit setelah menerima laporan melalui Call Centre 110/112, personel langsung tiba di lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga membuat keributan akibat pengaruh minuman keras di Kelurahan Tikala Kumaraka, Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, Rabu (29/7/2026).

Laporan warga diterima petugas pada pukul 06.17 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Wenang 801 segera bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 06.30 WITA untuk melakukan penanganan.

Setibanya di tempat kejadian, personel langsung melakukan pengamanan situasi guna mencegah gangguan kamtibmas yang lebih luas. Pria yang diduga menjadi sumber keributan kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kehadiran aparat kepolisian yang cepat mendapat dukungan dari perangkat lingkungan setempat. Kepala Lingkungan turut berada di lokasi untuk membantu proses penanganan hingga situasi kembali aman dan kondusif. Seluruh rangkaian penanganan selesai sekitar pukul 07.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa kecepatan merespons setiap aduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Centre 112 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan dalam waktu singkat merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Ipty Agus Haryono.

Melalui optimalisasi layanan Call Centre 110/112, Polresta Manado terus memperkuat sistem pelayanan publik yang responsif, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.