Nyiurpos.com, KOTAMOBAGUTim Presisi Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Personel bergerak cepat mengamankan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras (Miras) di sebuah rumah kos di Kelurahan Molinow, Kamis (16/04/2026).

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat melalui saluran telepon pribadi. Warga merasa resah dengan kegaduhan yang ditimbulkan oleh sekelompok anak muda tersebut, yang dinilai mengganggu kenyamanan penghuni kos lainnya serta warga sekitar.

​Setibanya di lokasi kejadian (TKP), Tim Pantera mendapati sekelompok pemuda beserta sejumlah barang bukti cairan miras. Menanggapi temuan tersebut, petugas langsung mengambil langkah-langkah pemusnahan barang bukti miras, dan memberikan edukasi terkait bahaya miras sebagai pemicu utama tindak kriminalitas dan perkelahian antar kelompok.

Setelah diberikan pembinaan dan arahan, situasi di lingkungan kos-kosan tersebut terpantau kembali aman dan tenang. Kehadiran Polri yang sigap dalam merespon keluhan warga ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kotamobagu untuk memastikan situasi Kamtibmas di Kota Kotamobagu tetap terjaga, sekaligus menekan angka potensi kriminalitas yang bersumber dari pengaruh alkohol.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum agar segera dapat kami tindaklanjuti,” ujar Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu M. Faiz.