Nyiupos.com – Manado – Tim URC Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial WM (56) yang diduga terlibat tindak pidana percabulan terhadap seorang anak perempuan di Desa Tateli Weru Jaga II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 02.10 WITA, setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, penanganan perkara dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami korban.
“Setelah menerima laporan, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman terduga pelaku di Desa Tateli Weru,” ujar Kompol Elwin Kristanto.
Tim yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, Kemudian mendapati terduga pelaku berada di rumahnya. Mengingat kondisi usia terduga pelaku, petugas melakukan pendekatan secara persuasif dan membawa yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum.
“Terduga pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada piket penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Peristiwa dugaan pencabulan tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di Desa Tateli Weru Jaga II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Korban merupakan seorang anak perempuan yang masih berusia sangat dini. Dalam penanganan perkara ini, kepolisian memastikan proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban anak.
Kompol Elwin menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Kompol Elwin Kristanto.










Tim Redaksi