Nyiurpos.com – Manado – Tim Opsnal Polsek Malalayang Berhasil Mengamankan Tersangka (RH) kasus pencurian Handphone di Mess karyawan Alfamidi, Rabu (11/05/2025)

Kapolsek Malalayang Akp. Elwin Kristanto, S.IK, M.H., Menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari senin tanggal 3 November 2025 Pukul 02.51 wita bertempat di kelurahan Malalayang  satu timur, tepatnya di mess Alfamidi.

Saat itu pelapor sedang tidur di mess bersama temanya namun jendela  kamar tidak tertutup, kemudian handphone milik korban merek OPPO A54 dan OPPO RENO 3  berada di atas tempat tidur, setelah Pelapor bangun melihat kedua Hp tersebut suda tidak ada.”kata Kapolsek.

Selanjutnya pada hari Rabu Tanggal 5 November 2025 Tim Resmob Malalayang yang di Pimpin langsung oleh Aipda Regen Siahaan, turun ke TKP untuk mengambil CCTV  guna sebagai dasar penyelidikan”ujarnya.

Tim Resmob Malalayang mendapatkan informasi bahwa pelaku dengan berada di tempat persembunyianya di kos – kosan kelurahan malalayang.  Setibanya dilokasi Tim Resmob Malalayang mendapati pelaku berada di kamar kost dan langsung menangkap pelaku serta mengamankan ke 2 barang bukti berupa handphone.”tegasnya.

Selanjutnya Tim Resmob Malalayang membawanya pelaku RH ke Polsek Malalayang Guna di lakukan pemeriksaan.”Pungkas Kapolsek Malalayang Akp. Elwin Kristanto, S.IK, M.H.

Scroll Untuk Lanjut Membaca