Nyiurpos.com – Manado – Tim URC Bravo Satreskrim Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial PK (25) yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, PK diamankan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA, di kawasan Multimart Zero Point, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

“Penangkapan dilakukan setelah Tim URC Bravo menerima informasi dari Resmob Limboto bahwa terduga pelaku berada di Manado,” kata Elwin.

Dari hasil interogasi, PK mengaku sepeda motor hasil curian berada di Terminal Malalayang. Polisi kemudian menuju lokasi dan mengamankan satu unit Yamaha NMAX New warna biru navy.”ujar Elwil.

Sebelumnya, kendaraan tersebut dicuri pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Desa Tohupo. Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat hendak melaksanakan salat Subuh.”jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, saat berada di Terminal Malalayang, ia sempat dicegat anggota TNI dan petugas Dishub untuk diperiksa surat-surat kendaraan. Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor tersebut.”pungkas Kasar Reskrim

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Polresta Manado. Keduanya akan diserahkan kepada anggota Resmob Limboto Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.”tutup Elwin