Nyiurpos.com, BITUNG – Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean dan dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar di sejumlah SPBU. Sidak dipimpin langsung Wakapolres Bitung Kompol JH Daniel Korompis, Rabu (26/8/2026).
Sidak yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA menyasar kendaraan yang mengisi solar, dengan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan serta kesesuaian penggunaan BBM. Pemeriksaan dilakukan di SPBU Patung Kuda Bitung dan dilanjutkan ke SPBU BCL Manembo-nembo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga kendaraan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung. Salah satunya diketahui menggunakan TNKB ganda yang tidak sesuai dengan STNK, sementara kendaraan lainnya diduga melakukan pengisian BBM tidak sesuai peruntukan.
Wakapolres Bitung menegaskan, sidak merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, sekaligus bentuk respons Polri terhadap keluhan masyarakat.
“Kami hadir untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan BBM yang tersedia dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak dan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Wakapolres.
Ia mengimbau masyarakat, pengusaha, dan pengemudi kendaraan untuk mematuhi ketentuan penggunaan BBM serta melengkapi dokumen kendaraan. Jika ditemukan pelanggaran, kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.
Terkait dugaan pengancaman terhadap operator SPBU BCL Manembo-nembo pada Selasa (25/8/2026), Wakapolres memastikan kasus tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Bitung dan masih dalam proses pemeriksaan.










Tim Redaksi