Nyiurpos.com, BITUNG – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung kembali menunjukkan gerak cepat dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kota Bitung.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026) dini hari. Berbekal informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, Tim URC yang dipimpin AIiptu Arnold Moningka melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (23). Saat dilakukan pengamanan, petugas menemukan satu unit handphone Oppo Reno 12 warna perak yang berada dalam penguasaan terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, RM mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian. Beberapa lokasi yang disebut antara lain Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, serta Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho telah menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Ahmad.

Ia menambahkan, proses pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya serta menemukan barang bukti yang belum berhasil diamankan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan dan barang berharga. Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Sinergi masyarakat dengan Polri sangat penting dalam mencegah sekaligus mengungkap tindak pidana,” jelasnya.

Terhadap terduga pelaku, Polres Bitung memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.