Nyiurpos.com – Manado – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pengeroyokanTim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (03/09/2026) sekitar pukul 03.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado, IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto menjelaskan, pengamanan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan.

“Tim URC langsung bergerak setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku. Berdasarkan informasi dari korban, tim kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku,” ujar Kompol Elwin Kristanto.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (03/09/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Korban diketahui bernama Riswan Latief (19), warga Kelurahan Karame, Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan luka pada bagian wajah.”jelasnya

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari hasil penanganan awal, dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RH (22) dan JL (18), keduanya berdomisili di Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya sedang bercanda di lokasi kejadian. Tiba-tiba kedua terduga pelaku datang dan melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan korban mengalami luka.”kata Kasat Reskrim

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.”tegasnya

“Polresta Manado berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Manado,” tutup Kompol Elwin Kristanto.