Nyiurpos.com – Manado – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Manado melaksanakan kegiatan patroli mobile di wilayah hukum Polresta Manado, khususnya di seputaran Kecamatan Singkil.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan patroli, Tim URC menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di salah satu lokasi di wilayah Kecamatan Singkil.

“Melihat situasi dan lokasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, personel kemudian melakukan pendekatan dan pemeriksaan terhadap orang maupun barang bawaan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Elwin.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam maupun barang mencurigakan lainnya yang dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana.

Selanjutnya, personel URC memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok anak muda tersebut agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari perbuatan yang dapat mengarah pada tindak pidana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Tim juga mengarahkan mereka untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Usai kegiatan tersebut, Tim URC Polresta Manado kembali melanjutkan patroli mobile serta melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah Kecamatan Singkil.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.

Polresta Manado terus berkomitmen meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Manado.