Nyiurpos.com, Jakarta – Irjen. Pol. Sandi Nugroho resmi memperkenalkan dua Perkadiv yang telah disahkan oleh Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Perkadiv itu sebagai tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 tentang penyelenggaraan tentang fungsi kehumasan di lingkungan .

Dua Perkadiv itu di launching ke hadapan publik dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas ke-73. Dalam acara itu, hadir mantan para Kadiv Humas, pimpinan media, hingga perwakilan petinggi , serta Ketua .

“Dua peraturan kepala Divisi Hubungan Masyarakat ini tentang manajemen risiko dan pengendalian mutu yang telah disahkan oleh dan nanti akan kita launching bersama,” ungkap Irjen. Pol. Sandi dalam sambutannya di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/24).

Dua perkadiv itu, ungkap Kadiv Humas, juga sebagai penunjang dari Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 yang sudah dimiliki.

Jika dirinci, dalam Perkadiv mengenai manajemen risiko, tertuang tim manajemen risiko menempatkan sebagai penanggung jawab. Kemudian, ketuanya adalah para karo, sekretaris adalah kabagrenim, dan anggotanya para kabag.

Dengan aturan yang tertuang dalam Perkadiv Manajemen Risiko, kesiapan menghadapi tantangan ke depan akan semakin dimiliki para personel. Tak dipungkiri, tantangan ke depan dengan tugas-tugas yang besar akan semakin berat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Karena upaya pengelolaan citra dan persepsi publik adalah tugas kita semua dan diharapkan seluruh anggota sebagai pengemban fungsi kehumasan, sehingga dapat mendukung stabilitas kamtibmas yang kondusif dalam proses demokrasi guna percepatan transformasi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Kadiv Humas.

Di sisi lain, terkait dengan Perkadiv mengenai pengendalian mutu diharapkan tatanan di Humas semakin lebih baik. Sehingga, pelayanan publik kepada media, masyarakat dan internal benar-benar dilakukan maksimal.