Nyiurpos.com, MANADO – Pengendalian kebakaran di area pembuangan sampah liar di Kelurahan Pioh Lingkungan III, Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.
Kebakaran yang terjadi pada Selasa (4/8/2026) dini hari berhasil dikendalikan berkat respons cepat personel Samapta Polresta Manado, Polsek Pineleng, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa, Brimob Polda Sulawesi Utara, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.
Peristiwa bermula sekitar pukul 23.30 Wita ketika warga melihat kobaran api di lokasi pembuangan sampah liar. Api diduga berasal dari sampah yang dibakar lalu ditinggalkan, sehingga dengan cepat merambat ke tumpukan sampah dan rumpun bambu di sekitar lokasi. Tiupan angin yang cukup kencang membuat kobaran api semakin membesar dan berpotensi meluas.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan upaya pemadaman menggunakan air dari tong penampungan milik Kelurahan Piri Malonda, sembari melaporkan insiden itu kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Pineleng Iptu Sem Marthin bersama personel piket langsung menuju lokasi sekitar pukul 23.45 Wita untuk mengamankan area sekaligus melakukan penanganan awal. Polsek Pineleng kemudian berkoordinasi dengan SPKT Polresta Manado, Satuan Samapta Polresta Manado, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa, serta meminta dukungan satu unit kendaraan water cannon dari Brimob Polda Sulawesi Utara.
Sekitar pukul 01.00 Wita, mobil pemadam kebakaran Kabupaten Minahasa, personel Samapta Polresta Manado, dan kendaraan water cannon Brimob tiba di lokasi. Bersama masyarakat, petugas melakukan pemadaman dan pendinginan hingga kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 03.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan situasi di lokasi dipastikan aman serta terkendali. Keberhasilan pengendalian kebakaran ini menjadi hasil dari koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antarinstansi bersama masyarakat.
Kapolsek Pineleng Iptu Sem Marthin mengatakan pihaknya telah mengarahkan personel Intelkam untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait penyebab kebakaran. Selain itu, Bhabinkamtibmas bersama Hukum Tua Desa Pineleng Dua diinstruksikan meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang rawan memicu kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di lahan terbuka. Sekecil apa pun api yang ditinggalkan dapat berkembang menjadi kebakaran besar, terlebih saat kondisi cuaca panas dan angin kencang. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa,” ujar Iptu Sem Marthin.










Tim Redaksi