Nyiurpos.com, Manado — Upaya penegakan disiplin internal kembali dilakukan Polresta Manado melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dirangkaikan dengan pengawasan apel pagi, Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Oudy Amuseng selaku Kanit Provost, dan diikuti oleh personel Polresta Manado, jajaran Polsek, serta ASN.

Dalam pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan terhadap sikap tampang, kelengkapan identitas, serta kedisiplinan waktu kehadiran.

Hasilnya, ditemukan sejumlah personel yang datang terlambat melewati batas waktu yang telah ditentukan. Selain itu, beberapa anggota juga tidak membawa kelengkapan identitas seperti KTP, KTA, dan SIM.

Petugas langsung memberikan teguran di tempat, termasuk kepada anggota yang memiliki penampilan tidak rapi untuk segera menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, data personel yang tidak hadir tanpa keterangan (TK) telah didata dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Unit Provost.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Propam Polresta Manado, Hantje Kaware, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konsisten dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota.

“Disiplin adalah kunci utama dalam pelaksanaan tugas. Kami ingin memastikan setiap personel mematuhi aturan serta menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh personel akan pentingnya kedisiplinan dalam menunjang tugas kepolisian.