Nyiurpos.com, Manado – Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara, Butje Lengkong, menyoroti kondisi bangunan Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya dalam aspek pemeliharaan fasilitas.

Butje meminta Pemprov Sulut tidak mengabaikan kondisi sarana dan prasarana yang digunakan Komisi Informasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan setelah terlihat sejumlah bagian bangunan Kantor Komisi Informasi Sulut mengalami kerusakan. Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian plafon sudah tidak terpasang, bahkan terdapat bagian plafon yang telah jatuh.

Beberapa bagian lainnya juga tampak mengalami kerusakan dan pembusukan. Kondisi tersebut membuat sejumlah ruangan terlihat kurang terawat dan menimbulkan pertanyaan mengenai pemeliharaan bangunan.

Selain kerusakan plafon, kondisi fasilitas toilet juga menjadi perhatian. Toilet terlihat kotor dan tidak tersedia aliran air sehingga penggunaannya tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Butje Lengkong, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian Pemprov Sulut karena fasilitas kantor merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas Komisi Informasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat melihat langsung kondisi Kantor Komisi Informasi Sulut. Jangan sampai fasilitas yang digunakan untuk menjalankan tugas pelayanan informasi publik justru berada dalam kondisi yang memprihatinkan,” ujar Butje.

Ia mengatakan, pemeliharaan bangunan pemerintah tidak hanya menyangkut aspek estetika atau kenyamanan, tetapi juga berkaitan dengan kelayakan fasilitas dan keamanan orang-orang yang beraktivitas di dalamnya.

Apalagi, Komisi Informasi memiliki tugas yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Karena itu, menurut Butje, lingkungan kerja dan fasilitas pendukung seharusnya mampu menunjang pelaksanaan tugas lembaga tersebut secara optimal.

“Komisi Informasi merupakan lembaga yang berkaitan erat dengan keterbukaan informasi publik. Karena itu, sudah sepatutnya fasilitas penunjang tugas dan pelayanan mendapatkan perhatian yang memadai,” katanya.

Butje juga mendorong Pemprov Sulut melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi bangunan, bukan hanya pada bagian plafon, tetapi juga toilet, jaringan air, kebersihan, serta fasilitas pendukung lainnya.

Ia meminta kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas maupun menimbulkan risiko terhadap keselamatan penghuni dan pengguna kantor dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Harapan kami, kondisi ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah dapat segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai kewenangannya,” tegas Butje.

Ia menambahkan, perhatian terhadap fasilitas Komisi Informasi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang layak bagi lembaga yang menjalankan fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Butje berharap Pemprov Sulut dapat melakukan pengecekan langsung serta menyusun langkah pemeliharaan maupun perbaikan terhadap bagian bangunan yang mengalami kerusakan.

Dengan demikian, Kantor Komisi Informasi Sulawesi Utara diharapkan dapat kembali memiliki fasilitas yang layak, bersih, aman, dan mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan informasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi bangunan tersebut masih menjadi perhatian dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari pihak terkait, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.