Nyiurpos.com, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membentuk tim khusus untuk menyeleksi calon Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Fokus awal seleksi adalah 66 Kepsek yang masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT). Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Drs. Jahja Paulus Rondonuwu, M.Si.

Menurut Rondonuwu, pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

Rondonuwu menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan Jurnalis Sumikolah Sulut di kantornya pada Jumat, 25 September 2026.

“Ya, saat ini tim khusus untuk seleksi calon Kepsek SMA, SMK, dan SLB di Sulut sudah dibentuk, terutama terkait 66 Kepsek yang masih berstatus PLT,” ujar Rondonuwu.

Seleksi Berpedoman pada Aturan
Tim khusus tersebut melibatkan unsur pimpinan daerah, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Galang, Koordinator Staf Khusus Gubernur Ferdinand Mewengkang, Staf Khusus Bidang Pendidikan Prof. Dr. Ir. Grevo Gerung, Kepala BKD Jhon Marentek, serta Kepala Dikda Sulut Jahja Rondonuwu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rondonuwu mengatakan proses seleksi akan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta ketentuan terkait lainnya.

Peraturan tersebut mengatur penyediaan calon kepala sekolah, mekanisme dan masa penugasan, pemberhentian, serta penjaminan mutu.

“Proses seleksi dilakukan secara ketat dan sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di Sulawesi Utara terdapat sekitar 465 satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta.

Selain 66 Kepsek yang masih berstatus PLT, kepala sekolah yang telah melewati masa jabatan delapan tahun atau dua periode juga disebut akan menjadi bagian dari pertimbangan rotasi.

Khusus kepala sekolah yang saat ini menangani proyek Revitalisasi Sekolah, tim akan melakukan penilaian sebelum menentukan apakah yang bersangkutan tetap melanjutkan tugas atau mengalami pergantian.

Rondonuwu meminta seluruh kepala sekolah tetap menjalankan tugas secara maksimal selama proses seleksi berlangsung.

“Tim akan menyeleksi secara objektif dan sesuai aturan. Kami berharap seluruh Kepsek terus bekerja dengan baik selama proses berlangsung,” ujarnya.

Pertemuan dengan para jurnalis juga membahas sejumlah agenda pendidikan di Sulut, termasuk persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dan program Revitalisasi Sekolah.

Sebelumnya, Dikda Sulut juga telah mendorong sekolah-sekolah SMA, SMK, dan SLB mempersiapkan siswa menghadapi TKA melalui bimbingan belajar, pengayaan materi, latihan soal dan simulasi.

Sementara itu, program Revitalisasi Sekolah menjadi salah satu alasan pentingnya penataan kepala sekolah.

Pada September 2026, laporan media lokal menyebut sejumlah kepala sekolah yang masih berstatus PLT mengalami kendala dalam proses administrasi program revitalisasi.

Dengan pembentukan tim khusus tersebut, proses seleksi kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di Sulut selanjutnya akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.